Evaluasi Dan Pengambilan Keputusan


a. Pengukuran Kinerja Organisasi

Setelah anggaran dilaksanakan, tahap selanjutnya adalah pengukuran kinerja untuk menilai prestasi unit organisasi. Pengukuran kinerja sangat penting untuk menilai akuntabilitas organisasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.

Akuntabilitas bukan hanya menilai kemampuan bagaimana anggaran dibelanjakan namun meliputi kemampuan bagaimana anggaran publik tersebut dibelanjakan secara ekonomis, efisien dan efektif.

Sistem pengukuran kinerja sektor publik adalah suatu sistem yang bertujuan untuk membantu pimpinan organisasi menilai pencapaian suatu strategi melalui alat ukur finansial dan non finansial.(Mardiasmo tahun 2005)

Sistem pengukuran kinerja dapat dijadikan sebagai alat pengendalian organisasi karena pengukuran kinerja diperkuat dengan penetapan reward and funishment system.

Pengukuran kinerja organisasi sektor publik dilakukan untuk memenuhi beberapa tujuan anatara lain: Pengukuran kinerja sektor publik dimaksudkan untuk membantu memperbaiki kinerja pemerintah.

Ukuran Kinerja dimaksudkan untuk dapat membantu pemerintah berfokus pada tujuan dan sasaran program unit kerja, sehingga akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi dalam memberikan pelayanan publik.

Pengukuran kinerja sektor publik digunakan untuk pengalokasian sumber daya dan pembuatan keputusan. Pengukuran Kinerja sektor publik dimaksudkan untuk mewujudkan pertanggungjawaban publik dan memperbaiki komunikasi kelembagaan.

b. Laporan Keuangan



Laporan keuangan organisasi sektor publik merupakan komponen penting untuk menciptakan akuntabilitas sektor publik. Gencarnya tuntutan terhadap pelaksanaan akuntabilitas publik menimbulkan implikasi bagi manajemen sektor publik untuk memberikan informasi kepada publik. Salah satu informasi yang diberikan adalah informasi akuntansi yang berupa laporan keuangan. (Mardiasmo tahun 2005)


Organisasi sektor publik dituntut untuk dapat membuat laporan keuangan eksternal yang meliputi laporan keuangan formal, seperti Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) yang dinyatakan dalam ukuran finansial dan non finansial.

Laporan Realisasi Keuangan terdiri dari:

1. Pendapatan negara

2. Belanja Negara

Neraca terdiri dari:



1. Aset



2. Kewajiban



3. Ekuitas Dana


Catatan atas laporan Keuangan (CaLK) terdiri dari:


1. Penjelasan umum

2. Penjelasan atas pos-pos laporan realisasi anggaran

3. Penjelasan atas pos-pos neraca

Laporan keuangan disusun untuk menyediakan informasi yang relavan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan selama satu periode pelaporan.

Laporan Keuangan terutama digunakan untuk membandingkan realisasi pendapatan belanja, transfer, dan pembiayaan dengan anggaran yang telah ditetapkan, menilai kondisi keuangan, mengevaluasi efektivitas dan efisiensi suatu entitas pelaporan, dan membantu menentukan ketaatannya terhadap peraturan perundang-undangan.

Penyusunan laporan keuangan yang berpedoman pada standar akuntansi pemerintah sesungguhnya dapat digunakan sebagai salah satu cara untuk mewujudkan good governance. Alasannya adalah terpenuhinya tiga elemen good governance yaitu akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi.

Pertama, akuntabilitas karena dengan adanya standar, pengungkapan efektivitas dan efisiensi APBN atau APBD menjadi bersifat kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ke dua, transparansi karena dengan adanya standar, BPK menjadi mudah menyingkat tempat-tempat sembunyi korupsi karena mempunyai basis baku, mantap dan komprehensif dalam tugas pemeriksaan keuangan dan audit atas laporan keuangan.

Ke tiga, partisipasi karena dengan adanya standar, rakyat pada tiap daerah melalui DPRD makin mampu mengendalikan keuangan daerahnya karena pemerintah tidak bisa mencatat pemakaian sumber daya sesuai keinginannya.

Sebelum tiga paket UU Keuangan Negara terbit, laporan keuangan yang disyaratkan untuk disampaikan oleh pemerintah kepada DPR atau DPRD adalah Perhitungan Anggaran Negara (PAN) dan Nota PAN atau Perhitungan APBD dan Nota Perhitungan APBD.( Simanjuntak tahun 2005)

Pada level instansi, selain memberikan sumbangan untuk penyusunan PAN atau Nota PAN, setiap instansi menyusun laporan tahunan (annual report). Dalam laporan tahunan, umumnya yang dilaporkan adalah rencana dan realisasi

Daftar Isian Kegiatan (DIK) maupun Daftar Isian Proyek (DIP) baik dalam pengertian kegiatannya maupun dalam jumlah uangnya. Kemudian laporan juga mencakup sumber daya yang dimiliki pada awal tahun, perubahan- perubahan, dan saldo akhir tahun. Sumber daya yang dilaporkan umumnya





meliputi sumber daya manusia, sarana, prasarana maupun perkembangan dalam lingkungan eksternal.

Setelah adanya reformasi keuangan negara, UU 17/2003 tentang Keuangan Negara mensyaratkan penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah yang disusun dengan mengikuti standar akuntansi pemerintahan.

Penyampaian laporan keuangan tersebut dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Dalam Pasal 30 disebutkan bahwa laporan keuangan tersebut setidak-tidaknya meliputi Laporan Realisasi APBN, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan, yang dilampiri dengan laporan keuangan perusahaan negara dan badan lainnya.

Pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2005 (PP 24/2005) tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, selain empat jenis laporan keuangan tersebut (yang disebut dengan laporan keuangan pokok), entitas pelaporan dapat menyajikan Laporan Kinerja Keuangan dan Laporan Perubahan Ekuitas.

Anggaran dapat juga dikatakan sebagai pernyataan mengenai estimasi kinerja yang hendak dicapai selama periode waktu tertentu dalam ukuran financial. Perencanaan anggaran dalam organisasi sector public, terutama pemerintah merupakan sebuah proses yang cukup rumit dan mengandung muatan politis yang cukup signifikan.

Bagi organisasi sector public seperti Departemen Perindustrian, anggaran bukan hanya sebuah rencana tahunan tetapi juga merupakan bentuk akuntabilitas atas pengelolaan dana public yang dibebankan kepadanya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Evaluasi Dan Pengambilan Keputusan "

Post a Comment